Jumat, 21 Agustus 2009

Fw: Panduan shalat tarawih

PANDUAN QIYAM RAMADHAN DAN SHALAT TARAWIH

Qiyam Ramadhan dan sholat Tarawih adalah salah satu ibadah yang dianjurkan Rasulullah SAW, tetapi terkadang pelaksanaannya dapat mengganggu ukhuwah Islamiyah, karena terdapat perbedaan pada beberapa hal. Oleh karena itu kami membuat panduan ini agar umat Islam dapat memahami berbagai perbedaan tersebut dan tidak terjadi perselisihan yang dapat merusak Ukhuwah Islamiyyah.

1.jpgMerupakan anjuran Nabi SAW menghidupkan malam Ramadhan dengan memperbanyak sholat. Hal itu dapat terpenuhi dengan mendirikan Tarawih disepanjang malam ramadhan. Fakta adanya pemberlakuan sholat tarawih secara turun temurun sejak Nabi SAW hingga sekarang merupakan dalil yang tidak dapat dibantah kebenarannya . oleh karena itu para ulama sepakat bahwa sholat tarawih itu disyariatkan. Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Dari Abu Hurairah menceritakan, bahwa Nabi SAW sangat menganjurkan qiyam ramadhan dengan tidak mewajibkannya. Kemudian Nabi SAW bersabda, "Siapa yang mendirikan sholat dimalam ramadhan dengan penuh keimanan dan harapan maka ia diampuni dosa-dosa yang telah lampau" (Muttafaq alaih, lafadz Imam Muslim dalam shahihnya: 6/40).

Pemberlakuan Jamaah Shalat Tarawih

Pada awalnya sholat tarawih dilaksanakan Nabi SAW. Dengan sebagian sahabat secara berjamaah di masjid Nabawi. Namun setelah berjalan tiga malam, Nabi SAW. Membiarkan para sahabat melakukan tarawih secara sendiri-sendiri. Hingga dikemudian hari, ketika Umar bin Khattab menyaksikan adanya fenomena sholat tarwih yang terpencar-pencar dalam masjid Nabawi, terbersit dalam hati Umar bin Khattab untuk menyatukannya sehingga terbentuklah sholat tarawih berjama'ahyang dipimpin Ubay binKaab. Jisah ini terekam dalam hadist muttafaq alaih riwayat A'isyah(al Lu'lu'wal marjan:436).

Dari sini mayoritas ulama menetapkan bahwa sholat tarawih secara berjamaah hukumnya sunnah. (Lihat Syarah Muslim oleh Nawawi:6/39) .

Wanita Melaksanakan Tarawih

Pada dasarnya wanita lebih baik sholat dirumahnya, termasuk juga sholat tarawih. Namun jika tidak ke masjid dia tidak berkesempatan atau tidak melaksanakannya maka kepergiannya ke masjid untuk hal tersebut akan memperoleh kebaikan yang sangat banyak. Pelaksanaanya tetap memperhatikan etika wanita ketika diluar rumah.

Jumlah Rakaat Tarawih

Dalam riwayat Bukhari tidak menyebutkan beberapa rakaat Ubay binKaab melaksanakan tarawih. Demikian juga riwayat Aisyah yang menjelaskan tentang tiga malam Nabi SAW. mendirikan tarawih bersama para sahabattidak menyebutkan jumlah rakaatnya, sekalipun dalam riwayat Aisyah lainnya ditegaskan tidak adanya pembedaan oleh Nabi SAW. tentang jumlah rakaat shalat malam baik didalam maupun diluar ramadhan. Namun riwayat ini nampak pada konteks yang lebih umum yaitu sholat malam. Hal itu terlihat pada kecenderungan ulama dalam menetapkan riwayat ini pada bab sholat malam secara umum. Misalnya Imam Bukhari meletakkannya pada Bab Shalat Tahajud, Imam Malik pada bab Sholat Witir Nabi SAW.(Lihat Fathul Bari 4/250: Muwattha' dalam Tanwir Hawalaik:141) .Hal tersebut memunculkan perbedaan dalam jumlah rakaat Tarawihyang berkisar dari 11, 13, 21, 23, 36 bahkan 39 rakaat.

Akar persoalan ini sesungguhnya kembali pada riwayat-riwayat sebagai berikut:

a. Hadist Aisyah : :Nabi tidak pernah melakukan sholat malam lebih dari 11 rakaat baik dibulan ramadhan maupun diluar ramadhan" (Al Fath:Ibid).

b. Imam Malik dalam Muwattha'nya meriwayatkan bahwa Umar bin Khattab menyuruh Ubay bin Kaab dan Tamim ad Dari untuk melaksanakan sholat tarawih 11 rakaat dengan rakaat-rakaat yang sangat panjang. Namun dalam riwayat Yazid bin arRumman bahwa jumlah rakaat yang didirikan dimasa Umar bin Khattab23 rakaat (Al Muwattha' dalam Tanwirul Hawalaik:138) .

c. Imam at Tirmidzi menyatakan bahwa Umar dan Ali serta sahabat lainnya menjalankan sholat tarawih sejumlah 20 rakaat (selain witir). Pendapat ini didukung oleh atsTsauri, Ibnu Mubarak dan asy Syafi'ie(Lihat Fiqih Sunnah : 1/195).

d. Bahkan dimasa Umar bin Abdul Aziz kaum muslimin sholat tarawih hingga 36 rakaat ditambah witir tiga rakaat. Hal ini dikomentari Imam Malik bahwa masalah ini sudah lama menurutnya (al Fath:Ibid0

e. Imam asy Syafi'I dari riwayat az Za'farani mengatakan bahkan ia sempat menyaksikan umat Islam melaksanakan sholat tarawih di Madinah dengan rakaat , dan di Makkah 33 rakaat, dan menurutnya hal tersebut memang memiliki kelonggaran (al Fath:Ibid).

Dari riwayat diatas jelas akar permasalahan dalam jumlah rakaat tarawih bukanlah persoalan jumlah melainkan kualitas rakaat yang hendak didirikan. Ibnu Hajar berpendapat, :"Bahwa perbedaan yang terjadi dalam jumlah rakaat tarawih muncul dikarenakan panjang dan pendeknya rakaat yang didirikan. Jika dalam mendirikan dengan rakaat-rakaat yang panjang maka berakibat pada sedikitnya jumlah rakaat dan demikian sebaliknya."

Hal senada juga diungkapkan oleh Imam Asy Syafi'I, " Jika shalatnya panjang dan jumlah rakaatnya sedikit itu baik menurutku. Dan jika shalatnya pendek, jumlah rakaatnya banyak itu juga baik menurutku, sekalipun aku lebih senang pada yang pertama." Selanjutnya beliau juga mengatakan bahwa orang yang menjalankan tarawih 8 rakaat dengan witir 3 rakaat dia telah mencontoh Nabi SAW, sedangkan yang menjalankan tarawih dengan 23 mereka telah mencontoh Umar , generasi sahabat dan tabi'in. bahkan menurut Imam Malik hal itu telah barjalan lebih dari ratusan tahun.

Hal yang sama juga diungkap oleh Imam Ahmad bahwa tidak ada pembatasan yang signifikan dalam jumlah rakaat tarawih melainkan tergantung panjang dan pendeknya rakaat yang didirikan (Lihat Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 4/250 dst). Imam az Zarqani mencoba menetralisir persoalan ini dengan menukil pendapat Ibnu Hibban bahwa tarawih pada mulanya 11 rakaat dengan rakaat yang sangat panjang, namun bergeser menjadi 20 rakaat (tanpa witir) setelah melihat adanya fenomena keberatan umat Islam dalam mendirikannya. Bahkan hingga bergeser menjadi 6 (tanpa witir) dengan alasan yang sama (Lihat Hasyiyah Fiqh Sunnah: 1/195).

Dengan demikian tidak ada alasan yang mendasar untuk saling berselisih karena persoalan jumlah rakaat sholat tarawih, apalagi menjadi sebab perppecahan umat yang bersatunya adalah sesuatu yang wajib. Jika kita perhatikan dengan cermat maka yang menjadi konsensus dalam shalat tarawih adalah kualitas dalam menjalankannya dan bagaimana sholat tersebut benar-benar menjadi media komunikasi antara hamba dengan Rab-nya lahir dan batin sehingga berimplikasi dalam kehidupan berupa ketenangan dan merasa selalu bersama Nya dimana pun berada.

Cara Melaksanakan Sholat Tarawih

Dalam hadist Bukhari riwayat Aisyah menjelaskan bahwa cara Nabi SAW dalam menjalankan sholat malam adalah dengan melakukan tiga kali salam, masing-masing terdiri dari 4 rakaat yangsangat panjang ditambah 4 rakaat yang panjang pula ditambah 3 rakaat sebagai penutup(lihat Fathul Bari:Ibid).

Bentuk lain yang mendapatkan penegasan secara qauli dan fi'li juga menunjukkan bahwa sholat malam dapat pula dilakukan dua rokaat-dua rakaat dan ditutup satu rakaat. Ibnu Umar menceritakan bahwa seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW. mendirikan sholat malam, beliau menjawab: "sholat malam didirikan dua rakaat-dua rakaat, jika ia khawatir akan tibanya waktu shubuh maka hendaknya menutup dengan satu rakaat.(Muttafaq alaih al-Lu'lu wal marjan:432). ". Hal ini ditegaskan fi'liyah(perbuatan) Nabi SAW. dalam Hadits Muslim dan Malik ra(Lihat Syarh shahih Muslim 6/46-47, Muwattha' dalam Tanwir: 143-144).

Dari sini Ibnu hajar menegaskan bahwa Nabi SAW terkadang melakukan witir / menutup sholatnya dengan satu rakaat dan terkadang menutupnya dengan tiga rakaat.

Demikianlah penjelasan seputar sholat tarawih dalam perspektif Islam semoga bermanfaat..










Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda kami tunggu..........Tks

 
Add to Technorati Favorites

Web Site Counter
Canon printers

Add to Technorati Favorites Add to Technorati Favorites